Polsek Anyar Gelar Operasi Miras Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Polsek Anyar Gelar Operasi Miras Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Serang, infoanyer.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Anyar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Operasi Minuman Keras (Miras), Minggu (21/12/2025) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB tersebut dipusatkan di wilayah Daerah Hukum (Darkum) Polsek Anyar. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Anyar IPTU Iwan Sofiyan, S.E., M.M., dan didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang H. Riki Suhendra, S.E., serta Kasitrantib Kecamatan Anyar Juhdi, S.E.

Kapolsek Anyar IPTU Iwan Sofiyan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras, yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas menjelang momentum libur besar akhir tahun.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi wilayah hukum Polsek Anyar yang aman dan terkendali, sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras,” ujarnya.

Sasaran operasi meliputi sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran miras, di antaranya Pantai Berok Anyar, Pantai Mandalika, Pantai Anyar 1, serta warung jamu di wilayah Darkum Polsek Anyar. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan memberikan surat tanda penerimaan (STP) atas barang bukti yang diamankan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari salah satu warung jamu. Barang bukti yang disita antara lain tujuh botol kolesom besar, lima botol anggur merah, dua botol anggur merah gold, tujuh botol anggur kolesom, tujuh botol anggur ginseng, empat botol anggur ginseng kakatua, empat botol bir hitam Guinness, dua botol bir angker, serta tiga botol bir Singaraja.

Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Anyar, yakni AIPTU Simbolon, AIPDA Ari M, BRIPKA Ujang, dan BRIPTU Ari Saputra. Seluruh barang bukti minuman keras selanjutnya diamankan di Unit Reskrim Polsek Anyar untuk proses lebih lanjut.

Polsek Anyar menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.