Polsek Anyar berhasil Amankan Pasangan suami istri yang mencuri Uang dan Handphone

Polsek Anyar berhasil Amankan Pasangan suami istri yang mencuri Uang dan Handphone
Polsek Anyar berhasil Amankan Pasangan suami istri yang mencuri Uang dan Handphone

SERANG, infoanyer.com - Nasib naas Pasangan Muda - mudi terekam CCTV saat mencuri disalah satu tempat pemotongan ayam pada malam tahun baru sekitar pukul 04.47 Wib (01/01/2025) di jalan wisata pantai Anyer tepatnya di Kampung Pegadungan RT 04, RW 07 Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, milik Marleni Binti Junaedi. kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan video tersebut viral di medsos

Dalam Press Release nya Kapolres Cilegon, Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara SH, S.IK, M,Si Melalui Kapolsek Anyar IPTU Iwan Sofiyan SH, MM 

"Kami mengamankan Pasangan yang berinisial ES warga Bandar Lampung dan TH warga Merak Kelurahan Tamansari dalam tindak pidana pencurian dan Pemberatan," Rabu (12/02/2025).

" Pelaku memasuki warung dan diduga mengambil Handphone dan sejumlah uang yang tersimpan didalam toples plastik, kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna biru dengan nopol A 2405 HR".

Lanjutnya," Berawal dari rekaman CCTV korban melaporkan terkait tindak pidana pencurian dan Pemberatan kepada Polsek Anyar, dengan alat bukti rekaman CCTV yang mengarah kepada kedua pelaku, dengan ciri - persis dengan rekaman CCTV dan kemudian anggota Reskrim kami mengamankan pelaku dan pelaku dijerat pasal yang disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP PIDANA dengan hukuman ancaman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun ucapnya".

"Dengan adanya tindak pidana pencurian dan pemberatan tersebut korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 4 juta, saat ini kedua pelaku kami amankan dan sudah ditahan di Polsek Anyar guna dilakukan penyidikan dan untuk proses lebih lanjut ," Pungkasnya.

Romli/Gun